Workshop Peduli Desa

0
296

Lakpesdam NU Jepara mengadakan workshop bertajuk “Mewujudkan Desa Inklusif, Mengawal Pelaksanaan UU Desa” berlangsung di RM Maribu Jepara, Senin (31/8). Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta ini menghadirkan Kabag Pemkab Wonosobo Tri Antoro, Wakil Bupati Jepara Subroto, Wakil Ketua DPRD Jepara Aris Isnandar dan Akademisi Mayadina Rohma Musfiroh.

Mewakili Bupati Wonosobo, Tri Antoro menerangkan bahwa desa inklusi memiliki 3 syarat yang mencakup transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, serta adanya kesetaraan merupakan ruh yang harus dijalankan. Menjalankan desa ini, menurut dia, pemerintah tidak boleh tebang pilih tetapi harus merangkul seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah dituntut untuk meminimalisasi konflik maupun perkelahian. Juga dibutuhkan kepedulian kepada kelompok disabilitas, anak maupun peduli terhadap lingkungan.

Tri menambahkan, dengan UU ini desa yang tak berdaya harus diberdayakan serta ditingkatkan. “Urusan lahir sampai mati masyarakat harus ada kejelasan,” terangnya.

Yang menjadi poin penting tegasnya ialah tidak adanya peristiwa sosial, aparat desa peduli kepada seluruh elemen desa serta dana yang digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas.

Aris Isnandar menguraikan dalam pelaksanaan UU Desa dibutuhkan 2 hal. Pertama, menjunjung tinggi musyawarah desa. Berikutnya, ada kemandirian desa.

Sementara Mayadina Rohma Musfiroh lebih menekankan kaum perempuan tidak boleh dianaktirikan dalam pembangunan desa. Sebab akademisi Unisnu Jepara ini menilai dalam Musrenbang, partisipasi perempuan dalam kegiatan tahunan ini hanya 10-13 %.

Karena itu perempuan yang kerap disapa Maya ini memberikan empat poin. Dalam mengurus dan mengelola desa harus melibatkan kaum marjinal dan lemah. Berikutnya, kebutuhan aspirasi untuk perempuan, difabel dan anak jangan dianaktirikan. Pembangunan harus dilaksanakan dengan setara serta pembangunan SDM dan sumber dana untuk memenuhi HAM.

Tinggalkan Balasan