Muslimedianews.com ~ Undangan DPRD Jember kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk memberikan klarifikasi soal “tudingan” negatif yang dialamatkan kepada mereka tak mendapat respon. Tak satu pun perwakilan HTI yang datang dalam forum klarifikasi yang digelar di gedung DPRD Jember, Rabu (25/5). “Orangnya tidak datang, surat jawaban juga tak ada. Padahal, undangan sudah kami kirim seminggu yang lalu,” kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi saat membuka rapat.
Tanpa kehadiran pihak HTI, rapat tetap berlangsung. Kali ini yang hadir cukup representatif. Ada Wakil Ketua PD Muhammadiyah Jember Joko Purwanto, Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin, Ketua MUI Cabang Jember Abdul Halim Subahar, Kapolres Jember Sabilul Alif, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jamber KH Afton Ilman Huda, dan sebagainya.
Dalam forum tersebut, KH Abdulah Syamsul Arifin sangat menyayangkan ketidakhadiran wakil HTI. Sebab, forum tersebut akan menjadi ajang “pencerahan” bagi stigma negatif yang telah menempel di pihak HTI. Jika HTI mampu menjawab anggapan sejumlah pihak seputar pembangkangannya terhadap NKRI dan ideologi Pancasila sesuai dengan dalil-dalil yang valid dan fakta-fakta yang ada, maka dengan sendirinya citra HTI akan terangkat. Namun jika mereka tida bisa menjawab, maka HTI tidak bisa lagi berkelit. “Kalau gentle, seharusnya HTI datang. Atau ini memang tanda bahwa apa yang dituduhkan masyarakat itu benar adanya,” jelas Gus A’ab, sapaan akrabnya.
Ketidakhadiran HTI disayangkan Wakil Ketua PD. Muhammadiyah Jember, Joko Purwanto. Menurutnya, pihaknya sengaja memenuhi undangan tersebut untuk berdebat dengan HTI. “Maksud saya, kita berperang dalam pemikiran. Secara prinsip saya setuju dengan NU. Sebab, NU dan Muhammadiyah sama-sama berjuang menegakkan NKRI. Makanya, kita tidak rela kalau ada oknum yang ingin memecah belah NKRI,” jelasnya.
Karena HTI sudah mengacuhkan undangan, maka rapat memutuskan tak perlu lagi mengundang HTI untuk klarifikasi. “Kami segera membuat rekomendasi terhadap bupati terkait dengan larangan kegiatan HTI. Rekomendasi itu masih akan dibahas di tingkat pimpinan dewan,” tukas Ayub saat menutup rapat. (Aryudi AR/Mahbib)
sumber nu.or.id google_ad_client = “ca-pub-4649100839183457”; google_ad_slot = “1563105255”; google_ad_width = 336; google_ad_height = 280;