Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat (Urais dan Binsyar) menggelar rapat percepatan pelaksanaan kinerja Bimas Islam tahun 2020, di aula lantai 2 Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Senin (10/2).
Rapat tersebut dibuka oleh Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Djulaidi MAg dan dihadiri Kabag TU, H Saifuddin SE, Kabid Urais dan Binsyar, Drs Hamdan MA, serta para Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Turut hadir juga dalam kegiatan ini para Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat dan PPK Kankemenag 23 kabupaten/kota di Aceh serta 10 Kepala Kankemenag kabupaten/kota yang diusulkan untuk pembangunan KUA dari Surat Berharaga Syariah Negara (SBSN) 2020.
Dalam rapat tersebut membahas seputar percepatan di Bidang Urais dan Binsyar, SBSN, biaya operasional (BOP), Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bimbingan perkawinan (Bimwin) dan beberapa hal yang menyangkut dengan Bimas Islam.
Djulaidi dalam sambutannya mengapresiasi langkah Bidang Urais dan Binsyar yang bergerak cepat. Manurutnya, untuk memajukan lembaga dibutuhkan percepatan-percepatan sebagaimana yang dilakukan hari ini.
“Mari kita lakukan setiap pekerjaan kita dengan baik. Tingkatkan kinerja kita hari ini karena apa yang terjadi besok kita tidak tahu,” ungkap Djulaidi.
Ia berpesan agar 13 KUA yang diusulkan di tahun ini untuk segera dibangun.
“Segera laksanakan pembangunan KUA yang ada di 10 kabupaten/kota yang ada di 13 lokasi,” sebut Djulaidi. (Aceh-Kemenag)