Ketua STAI Darul Hikmah Dukung Kongres Santri Pancasila di Aceh Barat

0
1116

Meulaboh – Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat, Tgk. Rahmat Saputra mendukung pelaksanaan Kongres Santri Pancasila di Aceh Barat yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini. Ia mengatakan Pancasila diterima sebagai asas tunggal Pancasila, karena hasil ijtihad para Ulama. Salah satunya KHR As’ad Syamsul Arifin, yang menjadi salah seorang sosok sentral di balik penerimaan Nahdlatul Ulama (NU) atas Pancasila.

“Ketika musyawarah nasional (MUNAS) alim ulama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Nahdlatul Ulama telah menerima Pancasila sesuai dengan bunyi dan makna yang terkandung di dalam Undang-Undang 1945 dengan rasa tanggung jawab dan tawakkal kepada Allah. Nahdlatul Ulama juga menolak segala penafsiran Pancasila yang menyimpang dan menolak persepsi bahwa Pancasila setingkat dengan agama. Bahkan Kiai Ahmad Siddiq, Rais Aam Syuriah NU (1984 s/d 1991) menjelaskan bahwa hubungan antara agama dan Pancasila dapat berjalan seiring, saling menunjang dan saling mengokohkan. Keduanya tidak bertentangan dan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya bersama-sama dilaksanakan dan diamalkan, tidak harus dipilih salah satu dengan sekaligus membuang dan menanggalkan yang lainnya,” Kata Tgk Rahmat yang pernah menjadi santrinya Kiai As’ad, di Meulaboh, Kamis (2/9/2021).

Tgk Rahmat juga menjelaskan bahwa Kongres Santri Pancasila ini adalah momentum istimewa untuk meningkatkan kecintaan kita kepada Agama dan Bangsa, khususnya Pancasila yang merupakan anugerah terbesar bagi Bangsa Indonesia. Dengan pancasila kita dapat mengatasi berbagai perbedaan & membangun persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mungkin saja dengan diselenggarakannya Kongres Santri Pancasila di Aceh Barat ini dapat melahirkan satu rumusan baru untuk meningkatkan kecintaan warna negara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana diskusi penerimaan asas tunggal Pancasila pada 21 Desember 1983 oleh para Ulama yang akhirnya melahirkan sebuah putusan penting Deklarasi Pancasila pada Munas Alim-Ulama NU di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo,” tambah Tgk Rahmat, yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah.

Berikut isi dari Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam, yang dihasilkan dari Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama Sukorejo, Situbondo pada 16 Rabi’ul Awwal 1404 H (21 Desember 1983)

Bismillahirrahmanirrahim 

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945–yang menjiwai sila-sila yang lain–mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.

4. Penerima dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Tinggalkan Balasan