Meulaboh, 22 Maret 2025 – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah, Dr. Tgk. Rahmat Saputra, M.D, menyatakan dukungan dan kesiapan institusinya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam merealisasikan rekomendasi Ulama Aceh Barat yang telah diserahkan secara langsung oleh Abu Mahmudin beserta rombongan kepada Bupati Aceh Barat pada Jumat, 21 Maret 2025.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Muzakarah Ulama Aceh Barat dan menjadi harapan besar bagi terwujudnya penerapan Syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di daerah ini. Berbagai aspek strategis yang menjadi perhatian dalam rekomendasi tersebut mencakup wisata syariah, rumah sakit syariah, kampus syariah, gampong syariah, pendidikan, ekonomi, ibadah, hingga pemberantasan praktik rentenir yang meresahkan masyarakat.
Sebagai satu-satunya perguruan tinggi berbasis Dayah di Barat Selatan Aceh, STAI Darul Hikmah siap bekerjasama dengan Ulama dan Umara (pemerintah) dalam merealisasikan rekomendasi ini. Dr. Tgk. Rahmat Saputra menegaskan bahwa STAI Darul Hikmah tidak hanya berperan dalam bidang akademik saja, tetapi juga berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi.
“Bersama ulama, kami berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat guna memastikan bahwa penerapan Syariat Islam tidak sekadar menjadi rekomendasi dan kebijakan, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat demi mewujudkan kemajuan Aceh Barat yang berlandaskan Syariat Islam,” ujar Dr. Rahmat.
Komitmen ini semakin diperkuat dengan dukungan Bupati Aceh Barat yang menetapkan Muzakarah Ulama sebagai forum strategis dalam penyusunan roadmap penerapan Syariat Islam.
Sejak tahun 2021, STAI Darul Hikmah secara konsisten menyelenggarakan International Conference on Dayah Studies (ICODS), sebuah konferensi akademik internasional yang membahas berbagai aspek Syariat Islam. Forum ini telah menghasilkan berbagai rumusan dan rekomendasi penting untuk kemajuan Aceh dalam bingkai Syariat Islam.
“Konferensi Internasional ICODS menjadi wadah kajian yang mempertemukan para Ulama, akademisi, dan praktisi dari berbagai bidang untuk membahas implementasi nilai-nilai syariah dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, politik, ekonomi, dan lain-lain. Konferensi internasional ini dapat terwujud berkat kerjasama strategis yang dibangun antara STAI Darul Hikmah dengan kampus-kampus berbasis pesantren di Indonesia dan dengan kampus-kampus di luar negeri,” jelas Dr. Rahmat.
Salah satu rekomendasi utama yang mendapat perhatian luas adalah pengembangan kawasan wisata syariah. Konsep ini dinilai memiliki potensi besar, terutama dengan adanya regulasi yang jelas dan jaminan kepastian hukum yang mendukung investasi syariah.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan para ulama, Aceh Barat berpotensi menjadi destinasi wisata halal unggulan di Indonesia. “Jika infrastruktur dan regulasi dikembangkan dengan baik, Aceh Barat bisa menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam pengelolaan wisata berbasis Syariat Islam,” pungkas Dr. Rahmat.
Menurut Dr. Rahmat, keberadaan kawasan wisata syariah dapat menarik minat investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Jika infrastruktur, regulasi dan tata kelola wisata syariah dikembangkan dengan baik, bukan tidak mungkin Aceh Barat akan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh. Kita dapat mengoptimalkan & mengintegrasikan wisata alam, wisata sejarah, wisata religi, wisata budaya, wisata kuliner & wisata edukasi,” katanya.
Dengan adanya rekomendasi ulama ini, Aceh Barat telah on the right track menuju penerapan Syariat Islam secara kaffah. Peran ulama, akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan daerah yang tidak hanya Islami secara formalitas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah momentum besar bagi kita semua. Aceh Barat memiliki peluang untuk menjadi model penerapan Syariat Islam yang tidak hanya formal, tetapi juga substansial. STAI Darul Hikmah siap mengambil peran dalam mengawal proses ini,” tutup Dr. Rahmat.
Dengan dukungan berbagai pihak, implementasi Syariat Islam yang kaffah di Aceh Barat bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah visi yang semakin mendekati kenyataan, sehingga Aceh Barat bisa menjadi contoh keberhasilan penerapan Syariat Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan.