Mukmatar NUke-27 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo pada tahun 1984 telah menghasilkan keputusan yang luar biasa. Keputusan itu adalah, penerimaan pancasila sebagi asas tunggal bernegara berbangsa.
Itu artinya, nalar keagamaan NU telah menetapkan bahwa, Negara Indonesia dengan berdasarkan pancasila sebagi bentuk final dalam bernegara dan berbangsa.
Hasil keputusan Muktamar yang dilaksanakan pada 8 dan 12 desember 1984 itu, ditengarai sebagai penyelamat ideologi berbangsa.
Statemen itu juga yang diungkapkan oleh KH. Hasyim Muzadi, saat hadir langsung di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah beberapa waktu lalu. Menurut Mantan ketua Umum PBNU itu, jika tidak dihasilkan keputusan itu, kemungkinan besar bangsa Indonesia, akan mengalami nasib yang sama dengan Negara-negara timur tengah yang saat ini sedang mengalami konflik.
Sedangkan menurut KH Afifuddin Muhajir, M.Ag, Katib Syriah PBNU, penerimaan pancasila sebagai asas tunggal, sekaligus mengakhiri perdebatan kelompok sekuler dengan kelompok religious. Diawal-awal kemerdekaan, terang wakil pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah itu, perdebatan antara kaum sekuler dengan religious saat sangat sengit.
Kaum sekuler ingin Negara ini menjadi Negara sekuler. Sedangkan disatu sisi, kaum religious bersikukuh agar Negara ini dibangun atas dasar agama. Keputusan muktamar ke-27 yang diselenggarakan di sukorejo itu menjadi penengah sekaligus pereda berdebatan sengit itu.
HEBAT…….. AFIAT.. NU JAYA SELALU NEGRIKU