Hukum Mengkonsumsi Buah Kurma
Hukum mengkonsumsi buah kurma adalah sunnah. Anjuran ini berlaku bagi siapa saja terutama seseorang yang sedang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sabda Rasul yang datangnya dari sahabat Sulaiman Bin ‘Amir RA : “ jika salah seorang diantara kamu ingin berbuka puasa, maka berbukalah dengan buah kurma, jika tidak menemukannya, maka berbukalah dengan air putih, sebab air putih itu termasuk sesuatu yang dibuat untuk bersuci”. (HR. Bukhari). Mayoritas Ulama berpendapat, hukum ke-sunnah-an ini bisa dicapai bila dilakukan sebanyak tiga kali suapan buah kurma.
Hadist lain yang datangnya dari sahabat Anas RA. bahwa “Rasulullah pernah berbuka dengan makanan yang berbasah, tatkala tidak menemukannya beliau berbuka dengan buah kurma dan bila masih belum menemukannya, beliau berusaha mulai berbukanya dengan sekedar menghirup air saja”.(HR. Turmudzi dan An-Nasa’i). Hadist dari Anas RA. ini Ulama menafsirkan bahwa kurma basah lebih utama daripada kurma kering. Maka, dahulukanlah cara itu, semasih kita bisa mendapatkannya.
Kurma dihukumi sunnah karena ada kalimat perintah (al-amr) yang menunjukkan makna anjuran yang tidak sampai pada tingkatan wajib. Buah kurma ini diistilahkan dengan sebutan nama (jenis) buah-buahan yang bisa dikaitkan pada perbuatan yang paling afdhal (utama) bilamana dikonsumsi oleh seseorang dengan cara mengganjilkannya. Selain dari itu, buah kurma juga disunnahkan karena rasa kasih sayang Rasulullah Saw. sekaligus nasehat (mau’idhah) dan kepedulian beliau terhadap keadaan umatnya lebih-lebih yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Imam as-Syaukani dan sebagian Ulama lainnya menambahkan bahwa di-sunnah-kannya buah kurma di saat berbuka, karena ada satu alasan (illat) yaitu sifat manis yang dikandung buah kurma itu sendiri. Sehingga dapat diambil persamaannya (di-qiyas-kan) bahwasanya setiap makanan apa saja yang mempunyai sifat manis asalkan halal, maka bisa dihukumi sunnah juga.
Khasiat Buah Kurma Pada Kesehatan Tubuh
Pertama, buah kurma dapat menstabilkan kesehatan tubuh manusia dan bisa memperlancar proses kerja alat pencernaan. Sebab pada alat pencernaan manusia mengandung unsur pahit yang secara tabiat (kodrat)-bisa dihilangkan dengan cara menghisap unsur manis (glukosa). Maka perbanyaklah anda mengkonsumsi buah kurma menjelang berbuka puasa agar tubuh anda tetap stabil dan sehat.
Kedua, rasa buah kurma beraroma manis yang berpotensi baik terhadap kesehatan mata lebih-lebih membersihkan dan mempertajam mata hati (aini al-Bashirah) seseorang di saat melaksanakan ibadah puasa. Berkaitan dengan inilah, sesungguhnya manisnya kurma juga menunjukkan terhadap manisnya iman kita. Dan memberi indikasi kuat bahwa kehidupan kita senantiasa dihadapkan dengan banyak maksiat (dosa) sementara puasalah yang akan melebur dosa(nya) itu, sebab puasa termasuk ketaatan yang paling mulia dan baik di sisi Allah.
Ketiga, aroma manis kurma dapat melunakkan hati manusia. Jangan merasa heran jika ada seseorang yang keras hatinya, dan sering emosi di saat ia sedang berpuasa. Semua itu, dapat dihilangkan dengan cara memperbanyak mengkonsumsi makanan yang mengandung unsur manis seperti buah kurma yang ditawarkan Kanjeng Nabi Muhammad Saw. “Demikianlah ungkapan sebagian Ulama dahulu (kalsik)”.