Kesempatan Beasiswa S2 dari Kominfo Diperpanjang

0
398

Jakarta, Cyberdakwah — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran beasiswa pendidikan S2 di luar negeri bagi pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian dan lembaga pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pengumuman Kominfo yang diunggah di lamannya, Kamis, pendaftaran yang semula ditutup pada 27 Februari 2015 dan diperpanjang hingga Jumat, 13 Maret 2015, itu juga berlaku untuk PNS di TNI/Polri yang bekerja di bidang industri komunikasi dan informatika.

Kementerian Kominfo menyebutkan perpanjangan waktu pendaftaran disebabkan adanya gangguan teknis situs Balitbang Kominfo beberapa minggu terakhir.

Untuk itu, bagi para peminat Program Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo Tahun 2015 yang mengalami kesulitan untuk mendaftarkan diri secara online, Kementerian Komfinfo mengimbau untuk mendaftarkan diri secara offline, dengan mengirimkan berkas pendaftaraan lengkap melalui pos selambat-lambatnya pada tanggal yang sama.

Seperti diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kesempatan beasiswa pendidikan S2 di luar negeri bagi pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian dan lembaga pemerintah pusat dan daerah serta PNS di TNI/Polri yang bekerja di bidang industri komunikasi dan informatika.

Syarat untuk mengikuti beasiswa tersebut adalah, lulusan sarjana (S1), memiliki IPK minimal 2.90 (dari skala 4), memiliki nilai Institutional TOEFL (ITP) minimal 570 atau IELTS minimal 6.5, memiliki nilai tes potensi akademik (TPA) minimal 550, mendapat rekomendasi tugas belajar dari pejabat yang berwenang.

Untuk beasiswa kali ini, diutamakan PNS dengan pengalaman kerja minimal dua tahun, berusia maksimal 35 tahun, belum memiliki gelar dan tidak sedang menerima beasiswa lain dan/atau sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.

Pendaftaran secara online dibuka sejak 26 Januari 2015 di situs www.kominfo.go.id.

Pelamar Program Beasiswa hanya diperbolehkan mendaftarkan diri pada bidang studi di perguruan tinggi negara tujuan studi sesuai daftar yang ditetapkan oleh Balitbang Kominfo.

Tinggalkan Balasan