Hari Ini Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadits Nasional Ditutup

0
326

Jakarta, Cyberdakwah — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin rencananya akan menutup Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Suud tingkat nasional ketujuh dan tingkat ASEAN dan Pasifik keenam 2015 pada Rabu (11/3/2015).

MHQH merupakan acara rutin yang diadakan setiap tahun atas prakarsa Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Suud, demikian keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Terdapat perbedaan pada kompetisi hafalan tahun ini dengan penyelenggaraan sebelumnya. Musabaqah tidak hanya memperlombakan hafalan Alquran dan Hadits saja tetapi juga ilmu-ilmu Alquran.

MHQH tahun ini sendiri digelar di Jakarta pada 8-11 Maret 2015. Kompetisi ini adalah acara tahunan rutin yang diadakan atas kerja sama Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Indonesia dengan Kementerian Agama.

Antusiasme masyarakat untuk mengikuti MHQH terbilang besar. Pada 2014, kompetisi diikuti oleh 175 peserta setelah diseleksi dari 500 peminat dari 19 provinsi, 53 kabupaten/kota dan 58 perguruan tinggi/pondok pesantren.

Untuk MHQH tingkat ASEAN dan Pasifik, diikuti oleh belasan negara dengan dua ratusan peserta setiap tahunnya.

Cabang kompetisi hafalan Alquran terbagi dalam kategori hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz dan 10 juz. Sementara hafalan Hadist terbagi menjadi 500 hadist lengkap dengan sanad dan 400 hadist tanpa sanad.

Tim juri MHQH nasional adalah para pakar Alquran dan Hadits. Mereka tergabung dalam Dewan Juri Nasional serta kerap menjadi juri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional.

Sebelumnya, Menag Lukman Hakim mengatakan MHQH merupakan salah satu upaya untuk memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi.

Ia mengatakan kompetisi tersebut sangat strategis bila tetap dipertahankan penyelenggaraannya di Indonesia. Alasannya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia. (Ant/S@if)

Tinggalkan Balasan