Merapikan Alis

0
334

Merapikan Alis

Pertanyaan:

Assallamualaikum Ustadz.

Saya mau bertanya mengenai hukum merapikan alis (dicukur sebagian sedikit saja) karena alis saya terlalu banyak bagaimana hukumnya? Syukron.

Dari: Asih

Jawaban:

Waā€™alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ā€˜ala rasulillah, amma baā€™du,

Ketika diusir oleh Allah, Iblis bersumpah di hadapan Rab semesta alam untuk menyesatkan seluruh hamba-Nya.

Ł‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽ ŁŁŽŲØŁŲ¹ŁŲ²ŁŽŁ‘ŲŖŁŁƒŁŽ Ł„ŁŽŲ£ŁŲŗŁ’ŁˆŁŁŠŁŽŁ†ŁŽŁ‘Ł‡ŁŁ…Ł’ Ų£ŁŽŲ¬Ł’Ł…ŁŽŲ¹ŁŁŠŁ†ŁŽ ( ) Ų„ŁŁ„ŁŽŁ‘Ų§ Ų¹ŁŲØŁŽŲ§ŲÆŁŽŁƒŁŽ Ł…ŁŁ†Ł’Ł‡ŁŁ…Ł Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŲ®Ł’Ł„ŁŽŲµŁŁŠŁ†ŁŽ

ā€œIblis berkata: Aku bersumpah dengan Keagungan-Mu ya Allah, sungguh akan aku sesatkan mereka semua, kecuali para hamba-Mu diantara mereka yang baik imannya.ā€ (QS. Shad: 82 ā€“ 83).

Salah satu diantara misi besar iblis untuk menyesatkan manusia adalah memerintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah,

ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ¢Ł…ŁŲ±ŁŽŁ†ŁŽŁ‘Ł‡ŁŁ…Ł’ ŁŁŽŁ„ŁŽŁŠŁŲŗŁŽŁŠŁŁ‘Ų±ŁŁ†ŁŽŁ‘ Ų®ŁŽŁ„Ł’Ł‚ŁŽ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł

ā€œSungguh aku akan perintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah.ā€ (QS. An-Nisa: 119)

Namun sebagian besar yang terjebak dalam larangan ini adalah para wanita. Allah jadikan, bagian dari keindahan wanita,Ā  tidak ada bulu di wajah selain alis dan bulu mata. Untuk menjaga dari ulah mereka, Nabi shallallahu ā€˜alaihi wa sallam melaknat wanita yang mencukur bulu alisnya.

Dari Abdullah bin Masā€™ud radhiyallahu ā€˜anhu, beliau mengatakan,

Ł„ŁŽŲ¹ŁŽŁ†ŁŽ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł Ų§Ł„ŁˆŁŽŲ§Ų“ŁŁ…ŁŽŲ§ŲŖŁ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł…ŁŁˆŲŖŁŽŲ“ŁŁ…ŁŽŲ§ŲŖŁŲŒ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł…ŁŲŖŁŽŁ†ŁŽŁ…ŁŁ‘ŲµŁŽŲ§ŲŖŁ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł…ŁŲŖŁŽŁŁŽŁ„ŁŁ‘Ų¬ŁŽŲ§ŲŖŁŲŒ Ł„ŁŁ„Ł’Ų­ŁŲ³Ł’Ł†Ł Ų§Ł„Ł…ŁŲŗŁŽŁŠŁŁ‘Ų±ŁŽŲ§ŲŖŁ Ų®ŁŽŁ„Ł’Ł‚ŁŽ Ų§Ł„Ł„ŁŽŁ‘Ł‡Ł

ā€œAllah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.ā€ (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).

Makna Al-Mutanamishah

Al-Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya namanya An-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106).

An-Nawawi juga menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis,

ŁˆŲ£Ł† Ų§Ł„Ł†Ł‡ŁŠ Ų„Ł†Ł…Ų§ Ł‡Łˆ ŁŁŠ Ų§Ł„Ų­ŁˆŲ§Ų¬ŲØ ŁˆŁ…Ų§ ŁŁŠ Ų£Ų·Ų±Ų§Ł Ų§Ł„ŁˆŲ¬Ł‡

ā€œLarangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..ā€ (Sharh Shahih Muslim, 14/106).

Ibnul Atsir mengatakan,

Ų§Ł„Ł†Ł…Ųµ: ŲŖŲ±Ł‚ŁŠŁ‚ Ų§Ł„Ų­ŁˆŲ§Ų¬ŲØ ŁˆŲŖŲÆŁ‚ŁŠŁ‚Ł‡Ų§ Ų·Ł„ŲØŲ§ Ł„ŲŖŲ­Ų³ŁŠŁ†Ł‡Ų§

ā€œAn-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikanā€¦ā€

Ibnul Allan mengatakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin,

ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł†ŁŽŁ‘Ų§Ł…ŁŲµŁŽŲ©Łā€: Ų§Ł„ŁŽŁ‘ŲŖŁŠ ŲŖŁŽŲ£Ų®ŁŲ°Ł Ł…ŁŁ†Ł’ Ų“ŁŽŲ¹Ł’Ų±Ł Ų­ŁŽŲ§Ų¬ŁŲØŁ ŲŗŁŽŁŠŁ’Ų±ŁŁ‡ŁŽŲ§ŲŒ ŁˆŲŖŁŲ±ŁŽŁ‚ŁŁ‘Ł‚ŁŁ‡Ł Ł„ŁŁŠŁŽŲµŁŁŠŲ±ŁŽ Ų­ŁŽŲ³ŁŽŁ†Ų§Ł‹. ā€œŁˆŁŽŲ§Ł„Ł…ŁŲŖŁŽŁ†ŁŽŁ…ŁŁ‘ŲµŁŽŲ©Łā€: Ų§Ł„ŁŽŁ‘ŲŖŁŠ ŲŖŁŽŲ£Ł…ŁŲ±Ł Ł…ŁŽŁ†Ł’ ŁŠŁŽŁŁ’Ų¹ŁŽŁ„Ł ŲØŁŁ‡ŁŽŲ§ Ų°ŁŽŁ„ŁŁƒŁŽ

ā€œAn-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.ā€ (Dalil al-Falihin, 8:482).

Beberapa ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa-dosa besar, seperti Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya Al-Kabair, demikian pula Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawajir ā€˜an Irtikab Al-Kabair menyebutkan bahwa salah satu diantara dosa yang masuk daftar dosa besar adalah mencukur atau menipiskan bulu alis. Karena terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Allah melaknat para wanita yang mencukur bulu asli di wajahnya, seperti bulu alis, meskipun itu untuk tujuan kecantikan.

Allahu aā€™lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Tinggalkan Balasan