Merapikan Alis
Pertanyaan:
Assallamualaikum Ustadz.
Saya mau bertanya mengenai hukum merapikan alis (dicukur sebagian sedikit saja) karena alis saya terlalu banyak bagaimana hukumnya? Syukron.
Dari: Asih
Jawaban:
Waāalaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu āala rasulillah, amma baādu,
Ketika diusir oleh Allah, Iblis bersumpah di hadapan Rab semesta alam untuk menyesatkan seluruh hamba-Nya.
ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲØŁŲ¹ŁŲ²ŁŁŲŖŁŁŁ ŁŁŲ£ŁŲŗŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł Ų£ŁŲ¬ŁŁ ŁŲ¹ŁŁŁŁ ( ) Ų„ŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲØŁŲ§ŲÆŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŁ Ł Ų§ŁŁŁ ŁŲ®ŁŁŁŲµŁŁŁŁ
āIblis berkata: Aku bersumpah dengan Keagungan-Mu ya Allah, sungguh akan aku sesatkan mereka semua, kecuali para hamba-Mu diantara mereka yang baik imannya.ā (QS. Shad: 82 ā 83).
Salah satu diantara misi besar iblis untuk menyesatkan manusia adalah memerintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah,
ŁŁŁŁŲ¢Ł ŁŲ±ŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŁŲŗŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŁ Ų®ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ
āSungguh aku akan perintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah.ā (QS. An-Nisa: 119)
Namun sebagian besar yang terjebak dalam larangan ini adalah para wanita. Allah jadikan, bagian dari keindahan wanita,Ā tidak ada bulu di wajah selain alis dan bulu mata. Untuk menjaga dari ulah mereka, Nabi shallallahu āalaihi wa sallam melaknat wanita yang mencukur bulu alisnya.
Dari Abdullah bin Masāud radhiyallahu āanhu, beliau mengatakan,
ŁŁŲ¹ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŲ§Ų“ŁŁ ŁŲ§ŲŖŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲŖŁŲ“ŁŁ ŁŲ§ŲŖŁŲ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŲŖŁŁŁŁ ŁŁŲµŁŲ§ŲŖŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŲŖŁŁŁŁŁŁŲ¬ŁŲ§ŲŖŁŲ ŁŁŁŁŲŁŲ³ŁŁŁ Ų§ŁŁ ŁŲŗŁŁŁŁŲ±ŁŲ§ŲŖŁ Ų®ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ
āAllah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.ā (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).
Makna Al-Mutanamishah
Al-Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya namanya An-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106).
An-Nawawi juga menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis,
ŁŲ£Ł Ų§ŁŁŁŁ Ų„ŁŁ Ų§ ŁŁ ŁŁ Ų§ŁŲŁŲ§Ų¬ŲØ ŁŁ Ų§ ŁŁ Ų£Ų·Ų±Ų§Ł Ų§ŁŁŲ¬Ł
āLarangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..ā (Sharh Shahih Muslim, 14/106).
Ibnul Atsir mengatakan,
Ų§ŁŁŁ Ųµ: ŲŖŲ±ŁŁŁ Ų§ŁŲŁŲ§Ų¬ŲØ ŁŲŖŲÆŁŁŁŁŲ§ Ų·ŁŲØŲ§ ŁŲŖŲŲ³ŁŁŁŲ§
āAn-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikanā¦ā
Ibnul Allan mengatakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin,
ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲ§Ł ŁŲµŁŲ©Łā: Ų§ŁŁŁŲŖŁ ŲŖŁŲ£Ų®ŁŲ°Ł Ł ŁŁŁ Ų“ŁŲ¹ŁŲ±Ł ŲŁŲ§Ų¬ŁŲØŁ ŲŗŁŁŁŲ±ŁŁŁŲ§Ų ŁŲŖŁŲ±ŁŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲµŁŁŲ±Ł ŲŁŲ³ŁŁŲ§Ł. āŁŁŲ§ŁŁ ŁŲŖŁŁŁŁ ŁŁŲµŁŲ©Łā: Ų§ŁŁŁŲŖŁ ŲŖŁŲ£Ł ŁŲ±Ł Ł ŁŁŁ ŁŁŁŁŲ¹ŁŁŁ ŲØŁŁŁŲ§ Ų°ŁŁŁŁŁ
āAn-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.ā (Dalil al-Falihin, 8:482).
Beberapa ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa-dosa besar, seperti Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya Al-Kabair, demikian pula Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawajir āan Irtikab Al-Kabair menyebutkan bahwa salah satu diantara dosa yang masuk daftar dosa besar adalah mencukur atau menipiskan bulu alis. Karena terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Allah melaknat para wanita yang mencukur bulu asli di wajahnya, seperti bulu alis, meskipun itu untuk tujuan kecantikan.
Allahu aālam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits