Kerren,, Calon anggota polisi di Aceh wajib bisa baca Alquran

0
251

 

Kerren,, Calon anggota polisi di Aceh wajib bisa baca Alquran

Polda Aceh mulai membuka pendaftaran calon brigadir, tamtama dan akpol. Salah satu syarat kelulusan anggota polisi baru adalah harus mampu membaca Alquran.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai menerima calon polisi, pendaftaran bisa dilakukan di setiap Polres di seluruh Aceh. Salah satu syarat yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh adalah harus bisa membaca Alquran.

“Benar harus bisa membaca Alquran, tetapi bagaimana teknisnya bisa ditanyakan pada Karo SDA Polda Aceh, karena itu ranahnya mereka,” kata Kombes Pol Zulkifli kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (18/4).

Kombes Pol Zulkifli mengingatkan kepada seluruh calon polisi yang mendaftar tidak tergiur dengan iming-iming para calo yang menjanjikan kelulusan. Terlebih ada yang meminta sejumlah uang agar diluluskan.

“Pendaftaran calon polisi gratis, tidak dipungut biaya sepersen pun, jadi jangan tergoda dengan iming-iming diluluskan dengan meminta uang,” tegasnya.

Lanjutnya, bila ada kedapatan yang meminta uang untuk pendaftaran dan meluluskan menjadi bintara, tamtama dan akpol agar segera melapor pada pihak kepolisian. Karena selama penerimaan anggota polisi baru tidak ada biaya apapun. “Segera lapor pada kita kalau terdapat ada yang minta uang,” imbuhnya.

Pendaftaran anggota polisi baru di Aceh dibuka serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 8 hingga 25 April 2015. Tempat pendaftaran berada di Polres masing-masing kabupaten/kota. Kemudian semua anggota polisi baru ini diserahkan pada Polda Aceh untuk proses seleksi lebih lanjut.

Sumber : Merdeka.com

Tinggalkan Balasan