Kebaikan Tanpa Izin Dari Orang Tua

0
1239

Assalamualaikum wr wb kepada buya yahya yg d rahmati Allah Swt Sy Abdul mau nanya sy sebagai anak ketika melakukan sesuatu harus ijin kpd ortua yg sy tanyakan adalah kalau seandainya sy melakukan sesuatu yg baik lg mulia itu tdk ijin kpd ortua krn khawatirnya klu sy ijin k ortu nnt malah melarang sy untuk melakukan kebaikan trsbt jd menurut buya gimana? mksh…

images

JAWABAN :
Sebagai seorang anak, memang seharusnya mendahulukan kepatuhan kepada orang tua dalam segala hal. Kecuali dalam hal kemaksiatan. Kalau kita disuruh maksiat, kita tidak boleh patuh.

Apakah jika kita berbuat harus mendapat izin orang tua? Hal seperti Itu adalah budaya yang baik, budaya yang mulia. Supaya anak tidak berbuat semaunya sendiri, akan tetapi harus panduan orang tua. Jika seorang anak melakukan sesuatu yang tanpa seizin orang tua, bagaimana hukumnya? Jika sesuatu tersebut adalah sesuatu yang baik dan tidak menjadikan orang tua murka, maka lakukanlah itu. Tapi biarpun itu sesuatu yang baik jika menjadikan orang tua murka tidak boleh melakukan hal tersebut tanpa izin orang tua.

Permasalahan yang di tanyakan. Kalau permasalahannya adalah takut / khawatir orang tua malah melarang, ini bukan sesuatu yang pasti membuat orang tua marah. Kalau maslahatnya besar dan tidak yakin orang tua marah, maka lakukanlah dan biarpun tanpa izin orang tua. Akan tetapi jika orang tua pasti marah dengan perbuatan tersebut dan itu bukan suatu kewajiban maka anda tidak boleh melakukanya. Tapi jika itu sesuatu yang mungkin orang tua marah, mungkin tidak marah, maka dalam hal ini anda boleh menimbang. Jika itu adalah hal yang sangat perlu, sangat besar maslahatnya dan orang tua mungkin marah mungkin tidak (selagi masih mungkin marah mungkin tidak, berarti belum pasti marah ) Maka anda boleh melakukan yang demikian itu tanpa seizing orang tua. Akan tetapi alangkah baiknya kalau kita perlahan memberikan pemahaman kepada orang tua tentang hal tersebut.

Akan tetapi jika kita diperintah oleh orang tua untuk sesuatu yang mubah (tidak wajib) Maka kita wajib patuh biarpun urusan yang mubah. Urusan mubah misalnya : Anda diperintahkan untuk duduk di kursi warna merah. Disitu ada kursi warna hijau. Maka anda harus patuh duduk di kursi warna merah. Jangan anda berkata : “Orang duduk saja diatur!” Ini adalah melawan orang tua dan dosa. Akan tetapi jika sesuatu tersebut adalah mubah dan tidak pasti menjadikan orang tua marah maka anda boleh melakukan itu semua tanpa izin dari orang tua, itu hal yang biasa. Misalnya hal sepele seperti tadi, anda ke rumah seseorang lalu ada pilihan 2 kursi. Untuk memilih duduk di salah satu kursi anda tidak tidak usah telfon : “ Ibu, saya duduk di kursi yang mana? ” Akan tetapi cukup anda pilih sesuatu yang menurut anda adalah baik dan orang tua tidak akan marah. Wallahu a’lam bisshowab

Sumber : Fanspage Buya Yahya

Tinggalkan Balasan