Kekerasan Seksual; Dari Sistem Keluarga Islam Hingga Sistem Bernegara

0
416

Kenapa akhir-akhir ini begitu marak kasus kekerasan seksual di masyarakat kita, Negara indonesia? Alasan yang tepat adalah karena sistem keluarga mereka yang melakukan kekerasan seksual tidak dibangun dengan baik.

Islam tidak melarang seks, Islam mengatur seks. Pernikahan adalah salah cara Islam memberi jalan bagi dua anak manusia yang tengah terbuai asmara atau yang ingin menyalurkan kebutuhan bilogisnya. Agar kedua anak manusia tidak terjerumus pada seks bebas atau sampai terjadi pemerkosaan. Dengan demikian, jika seks tidak diatur dengan pernikahan, maka yang terjadi adalah kekerasan seksual di mana-mana.

Dalam Islam, bangunan system berkeluarga sangat jelas. Agar system keluarga menjadi sangat kuat dan utuh, Islam mengaturnya dari sejak sebelum terjadi pernikahan yang disebut dengan ta’aruf, khitbah lalu kemudian menikah.

Bagi para remaja yang sudah dirasa cukup memasuki masa nikah, Islam sudah menganjurkannya agar segera menikah. Karena dengan menikah, mereka lebih terjaga dari dari perbuatan zina atau seks bebas.

Dalam proses pernikahan, Islam juga memberi aturan yang sangat ketat namun mudah dilakukan jika memang serius. Tujuan adanya aturan ini untuk memuliakan dua anak manusia yang tengah menjalin cinta dengan akad suci. Ketika akad, harus ada wali dan kedua saksi. Ini menunjukkan, bahwa membangun rumah tangga dengan akad nikah adalah salah satu upaya untuk membangun sistem rumah tangga yang syakral, tidak main2.

Setelah akad terlaksana, kedua anak manusia menjadi berstatus suami istri. Kedua status ini, dalam islam memiliki konsekwensi hukum. Ketika seorang laki-laki menjadi suami, konsekwensinya dia harus bertanggung jawab dengan menjalani amanah dalam keluarganya. Bagitu juga seorang perumpuan setelah menjadi istri, konsekwensinya dia harus menjalani tugas sebagai istri.

Suami istri dalam menjalani sistem rumah tangga ini, Islam sudah memberikan masing-masing keduanya hak dan kewajiban. Dengan adanya hak dan kewajiban yang ditentukan dalam islam, maka system rumah tangga akan berputar atau berjalan dengan baik. Semisal, suami wajib memberi nafkah yang halal dan istri menunaikan kewajibannya dengan memenuhi hak suami.

Nah, saat ini kenapa begitu marak terjadinya kekerasan seksual, karena diakibatkan dalam rumah tangganya hak dan kewajiban tidak ditunaikan dengan baik. Suami merasa kurang puas dalam kebutuhan biologisnya, akhirnya menyakiti sitrinya atau malah mencari sasaran perempuan lain.

Begitu juga kekerasan seksual yang terjadi pada remaja atau malah kepada anak di bawah umur, ini pasti juga diakibatkan karena system dalam rumah tangganya tidak terlaksana dengan baik. Semisal orang tua tidak lagi melaksanakan kewajibannya unutk mendidik dan menjaga anaknya. Membiarkan anaknya terjerat ke dalam pergaulan bebas.

Keluarga (rumah tangga ) adalah unit terkecil dari masyarakat. Keluarga merupakan pondasi utama pembangunan hidup bermasyarakat dan bernegara. Islam mengatur bagi para pemeluk Islam untuk membangun sistem keluarga yang baik. Q.S. AL-Tahrim 66:6.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, periharalah dirimu dari keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-nya kepada mereka dan selalu

Yang dimaksud menjaga keluarga dari api neraka adalah tidak membiarkan keluarganya terjerat pada kemaksiatan. Semisal pergaulan bebas yang berakibat pada kekerasan seksual atau hamil di luar nikah, atau sampe mengkomsumsi obat-obat terlarang. Dan memberikan nafkah yang halal, bukan dengan uang yang diahasilkan dari korupsi.

Sistem keluarga dalam Islam sudah diatur dengan baik dengan tujuan agar anak manusia memiliki nilai pribadi yang baik, mulia dan bermartabat.

Mulai dari hendak menikah diawali dengan khitbah bukan bergaul bebas. Kemudian menikah dengan dihadiri wali dan kedua saksi, bukan main langsung masuk kamar kumpul gebok. Kemudian setelah menikah harus saling menjaga hak dan kewajiban sebgai suami dan istri, bukan habis manis sepah dibuang. Kemudian memiliki anak yang harus dididik dengan baik, bukan membiarkannya lepas bergaul bebas.

Insyallah dengan memenuhi dan menjalani system keluarga yang demikian, rumah tangganya akan baik. Jika dalam keluarganya sudah baik, maka untuk lingkungannya juga akan baik, kalo sudah lingkunangannya baik, maka sudah pasti Negara dan bangsa ini menjadi baik. Negara yang memiliki martabat yang baik karena dibangun dari sistem keluarga yang baik. Dari masing-masing keluarga yang membangun system dengan baik maka tidak akan ada kekerasan seksual, tidak ada narkoba bahkan tidak ada korupsi di negeri tercinta ini.

Semoga kita semua mampu membangun rumah tangga kita dengan baik, sehingga mampu pula membangun Negara dengan baik sehingga keluarga kita menjadi keluarga sakinah dan penuh berkah dan Negara kita pun menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Oretan: Muhammad Taufiq Maulana

Tinggalkan Balasan