PTKIS Aceh Dukung Aptisi Terkait dengan Pembubaran LAM-PT

0
1176

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Aceh mendukung Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) terkait dengan pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri – Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang sangat memberatkan perguruan tinggi swasta. Hal itu disampaikan oleh wakil ketua forum PTKIS Aceh wilayah Banda Aceh, Tgk Jamaluddin Thaib, MA pada Rabu, 28/9/2022.

Ketua STAI Tgk Chik Pante Kulu ini mengatakan Kehadiran LAM-PT di Kemendikbud Ristek sebagai lembaga mandiri untuk akreditasi telah menjadi proyek besar yang akan mematikan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi kecil karena tidak mampu membayar biaya akreditasi yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Dalam undang-undang dijelaskan pemerintah wajib menyediakan fasilitas, anggaran dan sarana lainnya agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% sebagaimana yang diamanahkan undang undang harus juga menjangkau setiap anak bangsa, termasuk di PTKIS,”jelasnya.

Ia menyayangkan pemerintah yang membebankan biaya akreditasi kepada perguruan tinggi swasta, termasuk perguruan tinggi keagamaan Islam swasta.

“Ini aneh dan tidak adil, perguruan tinggi swasta (PTS) dibebankan biaya akreditasi yang sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk pengajuan akreditasi. Anehnya PTN bisa mengajukan dan mengalokasikan anggaran pemerintah untuk pengajuan akreditasi dan biaya-biaya lainnya, sementara bagi PTS tidak dialokasikan malahan disuruh cari sendiri. Ini kan tidak adil namanya dan sangat memberatkan PTS. Karena itu, kami menuntut kepada pemerintah agar berlaku adil dan membubarkan LAM, karena LAM telah berubah menjadi lintah yang akan mengisap darah PTS, bahkan mematikan PTS”, tegasnya yang juga wakil Komisi Nasional Pendidikan (KOMNASDIK) Aceh.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Dr. Ir. H. M Budi Djatmiko, M.Si., MEI mengajak seluruh civitas akademika kampus swasta se Indonesia datang ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada pemerintah terkait pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri.

Tinggalkan Balasan