Biaya Haji Turun, Prioritas untuk Jamaah Perdana dan Lansia

0
265

Biaya Haji Turun, Prioritas untuk Jamaah Perdana dan Lansia

Sebuah keputusan penting ditetapkan pada Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (22/4) malam. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini resmi ditetapkan sebesar Rp. 33.962.500, dengan asumsi nilai tukar USD 1 setara Rp. 12.500.

Nominal itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun 2014 yang menilai USD 3.219 per jamaah. Jadi, BPIH tahun ini mengalami penurunan hingga USD 502. “Tahun ini BPIH senilai USD 2.717,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI H Hasan Aminuddin, Kamis (23/4).

Keberangkatan para jamaah haji memang dijadwalkan sekitar 5 bulan lagi. Namun, karena BPIH sudah ditetapkan, Hasan menyarankan pelunasan BPIH dilakukan Keputusan Presiden (Keppres) RI turun. “Sudah bisa dimulai memproses pelunasan sejak saat ini,” katanya.

Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo ini menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah untuk menetapkan BPIH secara proporsional. Selain itu, BPIH yang dibayar jamaah harus menutup beragam kebutuhan selama pelaksanaan ibadah haji.

“Meski sekarang BPIH turun, pelayanan tetap harus diutamakan. Komisi VIII menitikberatkan pada kepentingan masyarakat calon jamaah,” jelas mantan Bupati Probolinggo ini.

Hal lain yang disepakati adalah pembatasan setiap warga Negara untuk berangkat haji. “Haji cukup satu kali. Mulai tahun depan, yang diprioritaskan adalah calon jamaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji serta calon jamaah lansia,” tegasnya.

Terkait keberangkatan tahun ini, Hasan juga memastikan pesawat Garuda sebagai maskapai haji akan berangkat langsung ke Madinah. “Pulang juga langsung dari Madinah,” katanya.

Pemerintah juga menetapkan 6 pemondokan di Mekkah. Terdiri dari Raudlah, Jarwal, Mahbas Jin, Misfalah, Syisyah dan Aziziyah. Sementara pemondokan di Madinah ditempatkan di kawasan Markaziyah. “Tahun ini pemondokan lebih ramping dan akan memudahkan para jamaah,” pungkasnya.

Sumber : NU Online

Tinggalkan Balasan