PCNU Jember melarang keras penggunaan logo dan atribut NU lainnya dijadikan alat peraga kampanye Pemilukada. Larangan tersebut adalah keputusan rapat gabungan PCNU GP. Ansor, Muslimat NU dan sejumlah badan otonom NU lainnya di kantor NU Jember, Selasa (15/9).
Menurut Wakil Ketua PCNU Jember, H. Misbahus Salam, larangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga nama NU agar tidak dibawa-bawa ke ranah politik praktis. “Semangatnya adalah menjaga NU agar tetap netral,” tukasnya.
Ia menambahkan, sejak dulu, NU secara kelembagaan memang harus steril dari kegiatan politik. Ini untuk menghindari tarik-menarik kepentingan antar-pengurus NU dalam menghadapi event politik sekaligus menjaga hubungan dengan semua pasangan calon.
Kendati demikian, katanya, NU mempersilakan warganya secara pribadi untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, karena itu adalah hak konsititusi yang melekat pada setiap warga negara Indonesia.
“Kalau secara pribadi, tidak apa-apa jadi tim sukses, tapi tak perlu membawa nama-nama NU. Toh, kalau orangnya memag baik, tanpa membawa nama NU pun tetap laku,” ucapnya.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Jember, Ayub Junaidi menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, NU tidak boleh diseret-seret dalam kubangan politik praktis agar kharisma dan wibawanya tetap terjaga. “Memang seharusnya begitu. Dan Ansor siap mengamankan larangan itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Pemilukada Jember 9 Desember mendatang, diikuti dua pasangan calon. ‘Awan Syuriyah PCNU Jember KH Abdul Muqit Arif menjadi calon wakil bupati berpasangan dengan Faida sebagai calon bupati. Pasangan ini akan bersaing dengan Sugiarto- Dwi Koryanto.
Sumber : NU Online