Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Saifuddin SE mengapresiasi langkah Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kanwil Kemenag Aceh dalam rangka membahas percepatan kinerja di tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Saifuddin pada rapat percepatan pelaksanaan kinerja Bimas Islam tahun 2020, di aula Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Senin (10/2).
Saifuddin menjelaskan, percepatan perlu dilakukan oleh setiap bidang agar setiap program yang diinginkan negara segera terwujud.
“Percepatan itu perlu sehingga apapun yang diharapkan negara dengan anggaran tersebut dapat segera terwujud dengan secepatnya,” jelas Saifuddin.
Ia menjelaskan, setiap percepatan dan pekerjaaan yang dilakukan juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tidak boleh terganggu dengan kondisi kekinian, artinya lembaga ini tanpa pimpinan itu tidak boleh menggaggu kinerja kita. Artinya kinerja kita tidak tergantung pada satu orang, namun harus mengacu pada regulasi atau aturan,” ujar Saifuddin.
Mengakhiri sambutannya, Saifuddin juga meminta agar 13 KUA yang dibangun dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2020 segera dibangun sehingga pelayanan masyarakat dapat dioptimalkan.
“Intinya adalah untuk melayani masyarakat sesuai dengan program yang diinginkan oleh negara ketika pertama kali SBSN dikucurkan,” kata Saifuddin.
Rapat tersebut dibuka oleh Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Djulaidi MAg dihadiri Kabid Urais dan Binsyar, Drs Hamdan MA, serta para Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Turut hadir juga dalam kegiatan ini para Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat dan PPK Kankemenag 23 kabupaten/kota di Aceh serta 10 Kepala Kankemenag kabupaten/kota yang diusulkan untuk pembangunan KUA dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2020. (Kemenag Aceh)